- Informasi Umum
Nama Mata Kuliah | Ushul Fiqh |
Kode Mata Kuliah | STA003 |
Program Studi | Hukum Tata Negara |
Kelompok Mata Kuliah | Mata Kuliah Perinci Sekolah Tinggi |
Jenis Mata Kuliah | Wajib |
Jumlah SKS | 2 |
Semester Paket | 1 |
Deskripsi | Memahami tentang konsep dasar ushul fiqh, sumber perumusan hukumIslam dan ruang lingkup hukumsyara’. Indikator ; 1. Memahami definisi ushul fiqh, membedakan ushul fiqh dengan fiqh, menguraikan sejarah perkembangan dan aliran-aliran ushulfiqh. 2. Memahami al-Qur‟an dan Sunnah sebagai sumber dan dalil hukum. 3. Memahami dalil-dalih hukum ijtihadi : ijma‟, qiyas, istihsan, maslahah mursala, istishab, “urf,syar‟ uman qabla na,ma dzhab shahabi, dansad-dzari‟ah. 4. Memahami dan memiliki wawasan tentang hukum taklifi danmacam-macamnya. 5. Memahamidan memiliki wawasan tentang hokum wadh‟I, macam-macamnya, perbedaannya, serta keterkaitannya dengan hokum taklifi. 6. Memahami dan memiliki wawasan tentang hakim dan posisi akal dalam mengetahui syari‟ah. 7. Memahami dan memiliki wawasan tentang mahkum fih, syarat-syaratnya dan macam-macam-nya 8. Memahami dan memiliki wawasan tentang mahkum alaih, dasar taklif, syarat- syarat taklif, macam- macam ahliyah, dan hal-hal yang mempengaruhiahliyah. 9. Memahami dan memiliki wawasan tentang ijtihad, dasar hukum, fungsi, dan lapanganijtihad. 10. Memahami dan memiliki wawasan tentang syarat-syarat dan macam-macam ijtihad, Taklid, Ittiba‟, dan talfiq. |
Kompetensi | Mahasiswa mampu memahami prinsip-prinsip pemikiran fiqhiyyah dan menerapkan kaidah-kaidah fiqhiyah untuk menganalisis fenomena sosial, politik dan budaya. |
2. Mata Kuliah Prasyarat
Tidak Ada
3. Daftar Kelas Mata Kuliah
No | Tahun Akademik | Semester | Dosen | RPS |
2021/2022 | Gasal | Amir Mukminin, S.Pd.I, M.Pd (2105049301) | https://www.htn.staimaswonogiri.ac.id/rps-ushul-fiqh-2021-2022/ |