Pelatihan Legal Drafting (Penyusunan Peraturan Desa/Perdes)

Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Peraturan Desa (perdes) merupakan salah satu bentuk peraturan perundang- undangan yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Perdes dibentuk memiliki fungsi untuk membatasi kekuasaan, mengatur kehidupan masyarakat desa dalam rangka mencapai tujuan Negara Indonesia. Oleh begitu pentingnya Perdes sebagai salah satu instrumen untuk mengatur pemerintahan di tingkat Desa, maka melalui kegiatan Legal Drafting yang diselenggarakan oleh .Program StudiSiyasah Syariah (Hukum Tata Negara)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *