WONOGIRI–Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri menyelenggarakan Webinar Nasional (Webnas) “PENCEGAHAN KRIMINALITAS REMAJA UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI YANG BERINTEGRITAS MELALUI PENINGKATAN SADAR HUKUM”, Sabtu (14/11/2021) secara daring melalui Zoom Meeting.
Hadir sebagai narasumber Dosen STAIMAS Wonogiri, Irawan Adi Wijaya, SH, MH dan Dewi Agustini, S.Sos, MM; Dosen IBLAM School of Law, Dr (c) Erwin Syahruddin, SH, MH, CCD serta Dosen Hukum Pidana Prodi Akhwal Asy Syakhsiyah STAI Darussalam Lampung. Webnas itu dihadiri Ketua STAIMAS Wonogiri, Tri Gunawan Hadi, SH, M.H dan Ketua STAI Darussalam Lampung, Dr.Apri Kurniasih, M.Pd.I.
Tri pada opening speech nya berharap webinar tersebut memberikan manfaat yang besar sebagai upaya untuk mencegah kriminalitas remaja. Dia menyebutkan butuh upaya konkrit dari semua lapisan masyarakat sehingga anak-anak dan remaja dapat tumbuh menjadi generasi yang berintegritas.
Apri merasa senang dapat bersinergi dengan STAIMAS dalam webinar itu sebagai upaya menjalin kerjasama. “Semoga tidak sampai di sini saja dan bisa berlanjut dengan kegiatan lainnya,” imbuhnya.
Irawan menyebutkan remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa dan tidak dapat pula di sebut anak-anak. “Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa,” lanjutnya.
Menurut Irawan, ada enam upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan pada anak atau remaja. Yaitu, pertama membangun persepsi yang sama antar pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua dan masyarakat tentang perlindungan anak. Kedua, membangun persepsi yang sama tentang “batas kekerasan” dan “batas pendidikan/pengasuhan” antar pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua dan masyarakat.
Ketiga , membangun persepsi yang sama pentingnya positive discipline, bukan negative discipline dalam pendidikan dan pengasuhan. Keempat, membangun kesadaran bersama pentingnya mencegah bullying, baik di rumah, sekolah dan masyarakat. Kelima, membangun kesadaran bersama pentingnya kampanye pencegahan kekerasan melalui berbagai media masyarakat dan forum berbasis warga dan masyarakat. “Keenam adalah membangun kesadaran bersama pentingnya membangun mekanisme penanganan kasus kekerasan dan bullying baik di sekolah, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.