Mahasiswa Prodi HTN Praktik Peradilan Semu Kasus Pencurian

Wonogiri–Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) melaksanakan praktik Peradilan Semu, (9/4/2021), di Ruang Praktik Peradilan Semu Prodi HTN.
Ada lima mahasiswa yang mengikuti jalannya praktik itu yakni Muyassarin, Gilang, Titik V, M Daqok, Anna Baroroh, Fahrizal, Muyassarin dan Baskoro. Sidang dengan agenda Praktik Sidang Perceraian itu menghadirkan Hakim Ketua Irawan Adi Wijaya, SH, MH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *