WONOGIRI--Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri memberikan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat di Desa Kepatihan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (20/11/2020).
Kegiatan bertemakan Sosialisasi tentang Bantuan Hukum dan UU No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan itu menghadirkan dua dosen Prodi HTN yaitu Irawan Adi Wijaya S.H, M.H dan Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos, M.AP.
Irawan mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan memiliki keberanian untuk melapor jika ada pelanggaran hukum.
“Jika ada yang tahu atau mengalami persoalan hukum jangan takut melapor. Apalagi melihat kekerasan dalam rumah tangga. Semua masyarakat turut bertanggung jawab terhadap keamanan anggota keluarga dan masyarakat sekitarnya. Kita harus peduli apabila melihat ada tindakan kekerasan yang memang harus dilaporkan,” kata Irawan.
