WONOGIRI–Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Asuti (STAIMAS) Wonogiri mensosialisasikan Perdes No 4 tahun 2016 kepada masyarakat Desa Kepatihan, Kelurahan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Senin (16/11/2020).
Sosialisasi Perdes No 4 yahun 2016 yaitu Tentang Pembentukan, Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) itu disampaikan dalam rangkaian pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Masyarakat (KKN-PM). Dua dosen Prodi HTN yang hadir yaitu Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos,M.AP dan Irawan Adi Wijaya, S.H, M.H.
Ruslina mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Kepatihan untuk pro aktif dalam membangun desa sehingga semua bisa berdaya dan produktif.
Irawan menambahkan dalam Perdes itu mengatur bagaimana pengelolaan dan adesa. “Perdes itu sebagai payung hukum untuk mengelola desa dan potensi desa sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.